Selasa, 06 Februari 2018

Lembaga Publik Harus Sadar Perannya dalam Keterbukaan Informasi

Cirebon, Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw. Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta kepada lembaga publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai habit atau perilaku yang menjadi kebiasaan baik sehingga menjadi norma untuk kepentingan masyarakat.

Menurut salah seorang Komisioner KIP Henny S. Widyaningsih, 7 tahun penerapan Undang-Undang (UU) 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masih ada lembaga publik yang tidak menyadari tugasnya tersebut.

Lembaga Publik Harus Sadar Perannya dalam Keterbukaan Informasi (Sumber Gambar : Nu Online)
Lembaga Publik Harus Sadar Perannya dalam Keterbukaan Informasi (Sumber Gambar : Nu Online)

Lembaga Publik Harus Sadar Perannya dalam Keterbukaan Informasi

Menurut Henny, lembaga publik perlu diingatkan untuk terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Padahal keterbukaan informasi harus menjadi habit (kebiasaan) yang tidak perlu selalu diingatkan.

"Jadi tidak perlu ada polisinya. Kalau bicara keterbukaan informasi, bukan lagi punya ini itu, tidak perlu ada pemohon, sengketa, baru terbuka. Tapi keterbukaan informasi publik sudah harus mendarah daging," ujar Henny dalam Forum Diskusi dan Media Gathering KIP, Selasa (23/5) malam.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Dia menyebut, keterbukaan informasi di lembaga publik masih banyak hambatan. Dia berharap di tahun-tahun mendatang keterbukaan informasi ini bisa terus digalakkan, terutama di tingkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menjadi pintu keluar informasi dari suatu lembaga.

"Maka dari itu komitmen penting. Ini tugas semua, teman-teman PPID perlu bahu-membahu membuat gerakan besar, gerakan nasional keterbukaan informasi publik," tegas Henny.

Henny menambahkan, dengan keterbukaan informasi sejatinya dapat membantu lembaga publik terhindar dari informasi bohong (hoax).

"Cara melawan hoax adalah dengan cepat PPID melawan, kalau terlambat maka hoax (yang sengaja dibuat atau tidak) akan menjadi suatu yang dianggap benar," imbuh Komisioner KIP yang telah menjabat selama dua periode ini.?

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Selain para Komisioner KIP lainnya, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah awak media, baik cetak, televisi, maupun eletronik serta perangkat di lembaga dan kementerian. (Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw Olahraga, Syariah Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar