Kamis, 13 Juli 2017

Lakpesdam NU Tampung Gugatan Empat Pilar

Jakarta, Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw. Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) menampung gugatan pemikiran dan aplikasi terhadap proyek Empat Pilar yang belakangan disosialisasikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI).

Gugatan berasal dari sejumlah kalangan. Mereka antara lain kelompok akademisi, peneliti, dan elemen masyarakat.

Lakpesdam NU Tampung Gugatan Empat Pilar (Sumber Gambar : Nu Online)
Lakpesdam NU Tampung Gugatan Empat Pilar (Sumber Gambar : Nu Online)

Lakpesdam NU Tampung Gugatan Empat Pilar

Staf Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM Kailani menilai penyejajaran Pancasila dalam empat pilar merupakan sebuah kekeliruan. Karena, masing-masing unsur yang dianggap sebagai empat pilar memiliki entitas yang sama sekali berbeda.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

“Bagaimana bisa Pancasila sebagai ‘filosofische groundslag’ dasar filsafat hanya menjadi sekadar pilar?” kata Kailani.

Sementara Staf Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menggugat proyek empat pilar tidak berbanding lurus dengan perilaku pejabat publik yang kerap menyalahgunakan wewenang.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

“Pancasila hanya menjadi filsafat karena ia bersifat apliaktif. Karenanya, bagaimanapun pejaba publik harus memberikan contoh teladan yang bersifat Pancasilais,” kata Siti Zuhro.

Sedangkan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). “’Pilar’ dalam KBBI mengandung sejumlah makna. Selain bermakna tiang penguat, ‘pilar’ juga mengandung makna pokok, dasar, atau induk.”

Forum publik yang diadakan Lakpesdam NU berlangsung di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lantai delapan, jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Jumat (2/8) sore.

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw News, Bahtsul Masail, Hikmah Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar