Kamis, 05 Desember 2013

Sikap GP Ansor terhadap Pemberlakukan Full Day School

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Bapak Muhadjir Effendy mewacanakan kepada publik bahwa Pemerintah akan memberlakukan kebijakan full day school untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SLTP dan SLTA).

Dalam berbagai pemberitaan di media massa, terlihat Presiden Joko Widodo mendukung rencana kebijakan ini. Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima, sedang disiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum pemberlakuan full day school.

Sikap GP Ansor terhadap Pemberlakukan Full Day School (Sumber Gambar : Nu Online)
Sikap GP Ansor terhadap Pemberlakukan Full Day School (Sumber Gambar : Nu Online)

Sikap GP Ansor terhadap Pemberlakukan Full Day School

Sehubungan dengan rencana pemberlakukan full day school tersebut, demi kepentingan nasional dan demi kemaslahatan umum, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor melalui Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja yang ditandatangani Mohammad Amin (Ketua) dan Caswiyono Rusydie (Wakil Sekretaris Jenderal) menyatakan sikap terhadap renacana Pemerintah.

Berikut pernyataan yang dikeluarkan 31 Oktober di Jakarta tersebut:

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

1. Gerakan Pemuda Ansor setuju bahwa orientasi pendidikan harus diarahkan tidak hanya pada aspek pembelajaran ilmu pengetahuan saja, tetapi juga pada pendidikan karakter siswa. Terutama pada karakter personal untuk mengedepankan etika dan etos kerja, karakter sosial untuk peduli pada sesama dan toleran, serta karakter nasionalisme, cinta tanah air dan bangsa Indonesia.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

2. GP Ansor berpendapat bahwa model pendidikan setengah hari yang selama ini berjalan di sekolah-sekolah formal tidak cukup efektif untuk mewujudkan orientasi pendidikan yang komprehensif sebagaimana point 1.

Dalam perspektif ini, model pendidikan full day school memang lebih baik dari model pendidikan setengah hari. Namun, full day school juga bukan model pendidikan terbaik. Bagi GP Ansor, model terbaik pendidikan di Indonesia adalah model boarding school.

Jam’iyyah NU sudah mempraktikkan model pendidikan boarding school ini sejak ratusan tahun lalu melalui pondok pesantren. Kalau ingin mengetahui kualitas lulusan pondok pesantren, silakan dibandingkan tingkat penguasaan keilmuan, akhlak dan nasionalisme lulusan pondok pesantren yang telah menempuh pendidikan selama 12 tahun, dengan lulusan pendidikan lain dalam jangka waktu yang sama. Umumnya alumni pondok pesantren akan lebih unggul.

3. Oleh karena itu, GP Ansor mengusulkan agar model pendidikan yang diterapkan secara nasional adalah model pendidikan boarding school, bukan hanya full day school. Kalau Pemerintah menganggap masyarakat belum siap dengan pemberlakuan model pendidikan boarding school, GP Ansor mengusulkan agar konsep full day school yang ingin diterapkan dimaksudkan sebagai sarana antara untuk menuju pemberlakuan boarding school.

4. Di masyarakat sebenarnya juga secara tidak langsung sudah berjalan model pendidikan full day school, terutama di sebagian besar masyarakat pedesaan. Di mana, orang tua memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya setelah pulang dari sekolah formal di pagi hari (07.00-13.00) untuk kembali sekolah di sekolah keagamaan (madrasah diniyyah) di sore hari (14.00-17.00). Dengan model pendidikan seperti ini, kekurangan pada pendidikan formal di sekolah pagi hari terjawab pada sekolah di madrasah diniyyah di sore hari. Bahkan, pada malam hari selepas maghrib, siswa-siwa model seperti ini masih mengaji di surau, di mushola atau di masjid untuk memperdalam ilmu agama.

5. Dalam konteks ini, eksistensi madrasah diniyyah sudah terbukti mampu menjawab kegalauan Pemerintah terkait dengan kekurangan model pendidikan formal setengah hari. Oleh karena itu, jika Pemerintah ingin membuat kebijakan pembenahan pendidikan formal, Gerakan Pemuda Ansor meminta agar tidak memberangus dan mengebiri eksistensi madrasah diniyyah. Perpaduan model pendidikan formal di pagi hari, dan pendidikan di madrasah diniyyah di sore hari sudah sejalan dengan maksud pemerintah menyelenggarakan full day school.

6. Dengan demikian, GP Ansor berharap model pendidikan full day school yang akan diterapkan oleh Pemerintah, memberi ruang pada pilihan masyarakat untuk tetap dapat bersekolah di madrasah diniyyah. Di mana, dengan bersekolah di madrasah diniyyah pada sore hari, seorang siswa dinilai sudah memenuhi kewajiban full day school.

7. GP Ansor melihat kebijakan full day school ini merupakan momentum untuk peningkatan kualitas pendidikan madrasah diniyyah yang selama ini berjalan secara mandiri, dan kurang mendapat sentuhan pemerintah. Baik dari aspek tenaga pendidik dan infrastruktur fisik penunjang pembelajaran. Pemerintah dapat menunjukkan keberpihakannya kepada madrasah diniyyah dengan cara mengintegrasikan pendidikan madrasah diniyyah pada konsep full day school.

8. Dalam konsep ini, GP Ansor mengusulkan agar di daerah-daerah penyelenggara madarasah diniyyah yang belum memiliki ruang belajar mengajar memadai diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas dan ruang belajar sekolah formal. Pada aspek tenaga pendidik, madrasah diniyyah yang belum memiliki guru yangcukup, dapat menggunakan guru-guru sekolah formal yang memenuhi syarat untuk menjadi pengajar di madarasah diniyyah, dan sebagainya.

9. Semoga Allah SWT senantiasa memberi hidayah kepada seluruh pemimpin Bangsa sehingga dijauhkan dari bertindak demi kepentingan golongan, serta dapat bertindak bijaksana demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red: Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw Pondok Pesantren, Ahlussunnah, Sholawat Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Rabu, 04 Desember 2013

Ini Cara-cara Agar Terhindar dari Berita Hoaks

Taipe, Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Kiai MN Harisudin dari pondok pesantren Alif Lam Mim Surabaya mengatakan, berita hoaks dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui media sosial baik Twitter, Watshapp, Facebook semakin merebak. Bahkan berita hoaks oleh beberapa oknum sengaja dibuat, lalu disebarluaskan. Untuk mengantisipasinya, Islam memberikan solusi dengan mendiamkan atau melakukan klarifikasi (tabayun) terhadap berita tersebut.

Ini Cara-cara Agar Terhindar dari Berita Hoaks (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Cara-cara Agar Terhindar dari Berita Hoaks (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Cara-cara Agar Terhindar dari Berita Hoaks

Islam, lanjut Kiai MN. Harisudin, telah memberikan garis dalam firman Allah SWt. “Ya ayuhal ladzina amanu idza ja’akum fasiqun binabain fatabayyanu, an tushibu qaumam bijahalatin fatushbihu ‘ala ma faaltum nadimin. ‘Wahai orang yang beriman, ketika seorang fasiq datang pada kalian dengan berita, maka bertabayunlah. Jangan sampai kalian menimpakan musibah pada suatu kaum dengan ketidaktahuan sehingga kalian akan menyesal dengan apa yang kalian lakukan’,” jelas Katib Syuriyah PCNU Jember tersebut dalam pengajian on air, majelis al-Abshar ar-Ridlo, Taipe, Taiwan pagi waktu setempat (1/1).

Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wa an-Nasyr NU Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa asbabun nuzul (sebab turun) ayat ini berkaitan dengan al-Haris, seorang yang diajak masuk Islam oleh Rasulullah SAW.Lalu Nabi Muhammad memintanya untuk membayar zakat.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Setelah masuk Islam, al-Harits menyampaikan bahwa ia akan mengajak kaumnya untuk masuk Islam dan juga membayar zakat. Jika sudah waktunya, al-Haris meminta dikirim utusan Rasulullah SAW.

Beberapa bulan kemudian, al-Walid bin Uqbah diutus Rasulullah SAW menuju al-Haris dan kaumnya untuk menagih zakat. Sebelum sampai perkampungan al-Haris, al-Walid pulang dengan membawa kabar bohong pada Rasulullah SAW.

Kabar bohong itu adalah bahwa Al-Haris tidak mau membayar zakat dan bahkan mengancam untuk membunuhnya. Rasulullah diam saja mendengarkan laporan itu. Beberapa hari kemudian, Rasulullah mengirimkan seorang lagi utusan untuk al-Harits.

“Nah, utusan ini kemudian menuju perkampungan al-Harits. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan al-Harist dan beberapa orang yang mau menuju Rasulullah yang ternyata hendak membayar zakat. Akhirnya, utusan ini dan al-Harist bersama-sama menuju Rasulullah. Sesampainya ke Rasulullah, beliau mengklarifikasi: apakah benar tidak mau zakat dan bahkan mengancam membunuh al-Walid. Al-Harist menjawab bahwa semua itu tidak benar. Turunlah lalu ayat ini,” jelas Sekjen Keluarga Alumni Ma’had Aly Situbondo (Kamaly) dengan anggota 300 lebih yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Ia menggarisbawahi berita bohong hoaks dari Al-Walid yang harus diklarifikasi. Orang yang membuat berita bohong jelas haram alias berdosa besar. Sementara, orang yang menerima berita bohong harus melakukan tabayun atau klarifikasi.

”Ibu-ibu sekalian, jadi kalau ada berita bohong, cepat klarifikasi. Termasuk yang di media sosial. Jenengan bisa segera tabayun atau minta penjelasan. Nuwun sewu, (mohon maaf), jangan langsung dikirim ke temannya; berita demikian ini akan sesat menyesatkan. Berita yang simpang-siur tentang Islam di Taiwan, maka jenengan bisa cross chek ke PCINU Taiwan atau ke Fatayat PCINU Taiwan. Jangan semua yang ada di media sosial dan internet dianggap benar,” ujar pengasuh pondok pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Ia menambahkan, termasuk tidak boleh belajar Islam yang hoaks seperti yang banyak di internet. Belajar Islam harus pada bersandar pada sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan seperti belajar Islam yang diajarkan oleh Nahdlatul Ulama, yaitu belajar Islam yang bersandar pada para ulama dan terus bersambung pada Rasulullah SAW.

“Apa-apa yang dilakukan oleh PCINU Taiwan dan banom-banomnya, dengan mengundang para kiai dan ustadz dari Tanah Air adalah bagian dari upaya maksimal untuk belajar Islam yang tidak hoaks. Tapi langsung pada sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Tidak sama dengan mereka yang hanya belajar Islam pada mbah Google dan lalu sok menjadi alim,” pungkasnya disambut tepuk tangan ratusan hadirin. (Sohibul Ulum/Abdullah Alawi)                 

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw Syariah, AlaSantri Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw