Kamis, 28 Juni 2012

Ikhbar PBNU: Awal Ramadhan Jatuh Sabtu 27 Mei

Jakarta, NU  Online. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa awal Ramadhan 1438 H jatuh pada Sabtu (27/5) besok. Ikhbar ini berdasarkan laporan tim rukyat NU dari berbagai titik di Indonesia yang menyatakan berhasil melihat hilal.

Ikhbar PBNU: Awal Ramadhan Jatuh Sabtu 27 Mei (Sumber Gambar : Nu Online)
Ikhbar PBNU: Awal Ramadhan Jatuh Sabtu 27 Mei (Sumber Gambar : Nu Online)

Ikhbar PBNU: Awal Ramadhan Jatuh Sabtu 27 Mei

Ikhbar disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj setelah mendengarkan laporan hasil observasi langit oleh tim rukyat NU di sejumlah titik melalui telekonferensi di ruang Nusantara Command Center (NCC) Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (26/5) petang.

Dalam telekonferensi tersebut, dilaporkan hilal telihat di Bukit Condrodipo, Gresik Jawa Timur, posisi hilal pada ketinggian 7 derajat. Hilal di atas ufuk sekitar sekitar 31 menit sejak pukul 17.21 WIB.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Hilal juga terlihat di Lamongan pada pukul 17.38 hingga delapan menit berikutnya. Posisi hilal 5 derajat.

Dengan demikian, pengumuman PBNU tentang awal Ramadhan sesuai dengan ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Memasuki bulan Ramadhan ini, Kiai Said mengimbau agar warga NU melakukan shalat tarawih dan witir mulai Jumat malam ini. (Kendi Setiawan/Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw Tokoh, Makam Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Rabu, 20 Juni 2012

Job Fair Kemnaker 2017 Sediakan 12.000 Lowongan Kerja

Jakarta, Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw. Sebanyak 12 ribu lowongan kerja dari berbagai sektor tersedia dalam bursa kerja nasional (Job Fair) di Jakarta Internasional Expo (JIEXPO) Kemayoran yang digelar tanggal 25-26 Agustus 2017 mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Job Fair Kemnaker 2017 Sediakan 12.000 Lowongan Kerja (Sumber Gambar : Nu Online)
Job Fair Kemnaker 2017 Sediakan 12.000 Lowongan Kerja (Sumber Gambar : Nu Online)

Job Fair Kemnaker 2017 Sediakan 12.000 Lowongan Kerja

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto saat membuka job fair pada Jumat (25/8), kegiatan job fair merupakan komitmen pemerintah untuk mengurangi pengangguran.

"Kita mendorong agar penyelenggarakan bursa kerja diperbanyak di berbagai daerah bukan hanya di Jakarta. Untuk bisa meningkatkan partisipasi dari angkatan kerja kita yang belum bekerja agar bisa bekerja," ujar Hery.

Hingga jobfair dibuka Jumat (25/8) ini, jumlah pengunjung sudah terlihat mengantre di luar gedung. Hingga pagi ini sudah ada 23.100 peserta yang mendaftar secara online dan 10.000 peserta yang mendaftar secara offline.

Bagi pengunjung yang belum mendaftar, panitia juga menyediakan stand pendaftaran sehingga peserta bisa mendaftar secara langsung di lokasi. "Job fair ini melibatkan sekitar 213 perusahaan. Pencari kerja yang ingin datang besok (Sabtu), masih bisa mendaftar secara online juga. Job fair ini juga terbuka untuk rekan disabilitas," ungkap Hery.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Adapun, pendaftaran online dapat dilakukan melalui web site kemnaker.go.id dan jiexpo.jobfair atau untuk mendapat informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center 021-26645000.

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Job Fair Gratis

Sekjen Kemnaker Hery menambahkan penyelenggaraan job fair tidak boleh memungut biaya apapun kepada pencari kerja. Sekjen perlu mengingatkan hal tersebut karena akhir-akhir ini marak lembaga swasta dan event organizer (EO) yang menyelenggarakan job fair dengan tujuan bisnis.

"Setiap pelaksanaan job fair tidak boleh memungut biaya dari para pencari kerja. Jadi harus gratis bagi pencari kerja," tegas Hery.

Hery menjelaskan penyelenggaraan job fair yang memungut biaya kepada pencari kerja melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keppres 36 tahun 2002 tentang pengesahan ratifikasi konvensi ILO nomor 88 mengenai lembaga pelayanan penempatan tenaga kerja.

Selain itu, mereka melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 Pasal 54 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyelenggara pameran kesempatan kerja (Job Fair) dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada pencari kerja.

"Jika pencari kerja menemukan pelanggaran tersebut, bisa langsung melaporkan Dinas Tenaga Kerja setempat atau bisa juga lapor ke Kemnaker melalui akun media sosial Kemnaker yakni Twitter @KemnakerRI atau Instagram @kemnaker untuk mendapat tanggapan secara cepat," kata Hery. Red: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw Humor Islam Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw